PEMAHAMAN WACANA
Pemerintah Kabupaten Malang saat ini tengah mencari investor
untuk membangun pabrik semen di kawasan Malang Selatan. Diperkirakan, investasi
pabrik mencapai Rp1,4 triliun.
Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Energi dan Sumber Daya
Mineral Kabupaten Malang Budi Iswoyo, Pemkab Malang merasa tidak sanggup
mendanainya. "Oleh karena itu, kami sangat membutuhkan suntikan dana dari
pihak ketiga yang berminat menanamkan investasiya di sini". Ujarnya,
Jum'at (13/1).
Saat ini, Budi menerangkan pihaknya sudah mempresentasikan
rencana mendirikan pabrik tersebut ke beberapa pengusaha semen di Sulawesi
melalui PT Semen Gresik. Namun, sejauh ini belum ada yang dapat memberikan
kepastian. Berdasarkan studi kelayakan yang telah dilakukan, potensi batu kapur
yang merupakan bahan utama semen ini terdapat di lima kecamatan di Kabupaten
Malang, yaitu di kecamatan Sumbermanjing Wetan, Gedangan, Dampit, dan Pagak.
Sekretaris Asosiasi Perusahaan Tambang (APERTAMA) Jawa Timur
M.H. Rudin Al-Sonny YPE mengatakan bahwa sebelum memikirkan tentang pendirian
pabrik semen, Pemkab Malang seharusnya mendahulukan pembangunan pelabuhan di
Malang Selatan. Pelabuhan ini sangat penting peranannya, baik dalam hal bongkar
muat batu bara sebagai bahan bakar pabrik, maupun transportasi hasil produksi
pabrik. (KOMPAS, 14 Januari 2006).
1.
Pokok pikiran yang dapat disampaikan dari wacana
di atas adalah .....
(A)
Kebutuhan dana investasi Pemkab Malang
(B) Daerah penghasil kapur di
Kabupaten Malang
(C) Rencana Pemkab Malang membangun
pabrik semen di kawasan Malang Selatan
(D) Tata ruang sentra produksi
di Kabupaten Malang
(E) Kebutuhan investasi mencapai
Rp1,4 triliun
2.
Sebelum
merencanakan pembangunan pabrik semen, pembangunan infrastruktur yang
seharusnya didahulukan adalah
(A) Pembangunan jalan lintas
Malang Selatan
(B)
Pembangunan pelabuhan di Malang Selatan
(C) Studi kelayakan pemetaan
wilayah kecamatan penghasil kapur
(D) Pembuatan pabrik batu bara
bahan bakar pabrik
(E) Pembelian material bangunan
fisik pabrik
3.
Pada wacana di atas, yang dimaksud dengan pihak
investor adalah .....
(A) Pemerintah Kabupaten Malang
(B) PT. Semen Gresik
(C) Asosiasi Perusahaan Tambang (APERTAM)
(D)
Pihak ketiga yang berminat menanamkan investasi
(E) Warga Malang Selatan
4.
Gagasan utama dari paragraf kedua adalah
(A) Rencana pembangunan pabrik
semen di Malang Selatan
(B)
Pemkab Malang tidak mampu mendanai pembangunan pabrik semen di Malang Selatan
(C) Prioritas pembangunan di
Malang (D) Malang Selatan sebagai penghasil batu kapur sebagai bahan bakar
semen
(E) Penawaran rencana
pembangunan pabrik semen ke PT. Gersik
5.
Arti kata "produksi" dalam wacana di
atas adalah .....
(A)
Proses pengolahan batu kapur menjadi semen
(B) Pembangunan pabrik semen di
Malang Selatan
(C) Kegiatan penawaran rencana
Pemkab Malang untuk membangun pabrik semen kepada pihak ketiga
(D) Pengangkutan batu bara
sebagai bahan bakar pabrik
(E) Ketidakmampuan Pemkab Malang
mendanai pembangunan pabrik semen di Malang Selatan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar